Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-16-menglhk-ii-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2015 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.34/Menhut-Ii/2010 tentang Tata Cara Perubahan Fungsi Kawasan Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-16-menglhk-ii-2015 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan tata cara perubahan fungsi kawasan hutan untuk meningkatkan tertib administrasi dan mempercepat pelayanan. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kehutanan, penataan ruang, serta peraturan pemerintah yang mengatur peruntukan dan pengelolaan kawasan hutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.16/MENGLHK-II/2015
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.34/MENHUT-II/2010 TENTANG TATA CARA PERUBAHAN FUNGSI KAWASAN HUTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 April 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6645
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
525
Tanggal Pengundangan
08 April 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah