Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Daerah provinsi bali 2025 berlaku

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pungutan bagi wisatawan asing guna melindungi kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai belum optimal, efektif, dan efisien dalam memenuhi kebutuhan hukum serta kondisi terkini di Bali. Dasar hukum utamanya mencakup UU Kepariwisataan, Perlindungan Lingkungan Hidup, Keimigrasian, dan Pemajuan Kebudayaan yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI BALI
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PUNGUTAN BAGI WISATAWAN ASING UNTUK PELINDUNGAN KEBUDAYAAN DAN LINGKUNGAN ALAM BALI
Tempat Penetapan
Denpasar
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2025
Pejabat yang Menetapkan
WAYAN KOSTER
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3123
Jumlah diDownload
2474

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah