Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pungutan bagi wisatawan asing guna melindungi kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai belum optimal, efektif, dan efisien dalam memenuhi kebutuhan hukum serta kondisi terkini di Bali. Dasar hukum utamanya mencakup UU Kepariwisataan, Perlindungan Lingkungan Hidup, Keimigrasian, dan Pemajuan Kebudayaan yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI BALI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PUNGUTAN BAGI WISATAWAN ASING UNTUK PELINDUNGAN KEBUDAYAAN DAN LINGKUNGAN ALAM BALI
- Tempat Penetapan
- Denpasar
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- WAYAN KOSTER
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3123
- Jumlah diDownload
- 2474