Kembali
Memuat PDF…
Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA No. 1 Tahun 2025 mengatur hak asasi manusia untuk memperoleh informasi publik sebagai wujud kedaulatan rakyat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Peraturan ini memberikan landasan hukum bagi Kota Semarang dalam menjamin keterbukaan informasi yang terbuka, bersih, dan bertanggung jawab melalui pengaturan peran Badan Publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mekanisme penyelesaian sengketa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA SEMARANG
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUSTINA WILUJENG PRAMESTUTI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1833
- Jumlah diDownload
- 577