Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2025 mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha yang harus dilakukan secara terpadu, elektronik, dan melalui satu pintu untuk menciptakan ekosistem investasi yang mudah, cepat, dan akuntabel. Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan pedoman bagi pelaku usaha dalam memperoleh legalitas kegiatan usaha, dengan mempertimbangkan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh jenis usaha tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KARAWANG
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARAWANG NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
- Tempat Penetapan
- Karawang
- Ditetapkan Tanggal
- 03 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AEP SYAEPULOH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1317
- Jumlah diDownload
- 81