Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2025 ini menetapkan status dan kepastian hukum bagi desa yang sudah ada sebagai kesatuan masyarakat hukum berwenang mengurus urusan pemerintahan sendiri. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan pengakuan, penghormatan, serta perlindungan bagi desa demi mewujudkan masyarakat yang mandiri, demokratis, dan sejahtera. Landasan hukumnya bersumber pada UU Desa (sebagaimana telah diubah) dan UU Kabupaten Bandung.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANDUNG
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN DESA
- Tempat Penetapan
- Soreang
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Mochammad Dadang Supriatna
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2677
- Jumlah diDownload
- 1200