Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Daerah kabupaten sukoharjo 2025 berlaku

Kawasan Tanpa Rokok

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2025 ini mengatur larangan merokok, menjual, memproduksi, mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau di seluruh ruangan dan area tertentu di Kabupaten Sukoharjo. Tujuannya adalah untuk mengendalikan dampak buruk rokok terhadap kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan sesuai amanat UUD 1945.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SUKOHARJO
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
KAWASAN TANPA ROKOK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
ETIK SURYANI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2419
Jumlah diDownload
1250

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah