Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Rabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahran Daerah Pusaka Daranante Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pusaka Daranante
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah bentuk hukum Perusahaan Daerah Pusaka Daranante menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pusaka Daranante untuk menyesuaikan dengan ketentuan undang-undang tentang badan usaha milik daerah. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengembangkan perekonomian serta pembangunan di Kabupaten Sanggau.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERATURAN DAERAH RABUPATEN SANGGAU NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHRAN DAERAH PUSAKA DARANANTE MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PUSAKA DARANANTE
- Tempat Penetapan
- Sanggau
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- YOHANES ONTOT
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1349
- Jumlah diDownload
- 79