Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang
Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan landasan hukum penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang sebagai pusat terpadu untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan pelayanan publik. MPP mengintegrasikan berbagai layanan dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta dalam satu lokasi untuk memenuhi kebutuhan warga negara atas barang, jasa, dan administrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA PADANG PANJANG
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERATURAN WALI KOTA PADANG PANJANG NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK KOTA PADANG PANJANG
- Tempat Penetapan
- Padang Panjang
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SONNY BUDAYA PUTRA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1809
- Jumlah diDownload
- 483