Peraturan PEMERINTAH PUSAT

Halaman 52 dari 88 · 2.625 dokumen

Keppres Nomor 7 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020

Keputusan Presiden ini membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang berada di bawah tanggung jawab langsung Presiden dengan tujuan utama meningkatkan ketahanan nasional kesehatan, mempercepat penanganan virus melalui sinergi kementerian/lembaga dan daerah, serta mencegah eskalasi penyebaran. Struktur gugus tugas terdiri dari unsur Pengarah yang bertugas memberi arahan dan memantau evaluasi, serta unsur Pelaksana yang melaksanakan operasional penanganan.

berlaku
Keppres Nomor 17 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2O2o

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020

Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2020 menetapkan tanggal-tanggal cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020, termasuk Hari Raya Idul Fitri yang digantikan pada akhir Desember. Pegawai yang tidak mendapatkan cuti bersama karena jabatan tertentu berhak atas tambahan cuti tahunan sesuai jumlah hari yang tidak diambil. Ketentuan ini tidak mengurangi hak cuti tahunan yang sudah dimiliki oleh ASN.

berlaku
Keppres Nomor 13 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.c.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.c.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2020

Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2020 menetapkan gambar Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia dengan pecahan Rp75.000,00. Ketentuan ini berlaku khusus untuk satu kali pencetakan terbatas sebanyak 75 juta bilyet dan telah mendapat persetujuan dari ahli waris kedua pahlawan tersebut.

berlaku
Keppres Nomor 6 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun I447hi2o2om yang Bersumber dari Biaya Ptrrjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi

Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2020

Keputusan Presiden ini menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447H/2026 yang bersumber dari biaya perjalanan, nilai manfaat, dan dana efisiensi. Besaran biaya tersebut dibedakan berdasarkan lokasi embarkasi dan sumber dana, mencakup biaya untuk jemaah haji, petugas daerah, serta pembimbing kelompok.

berlaku
Keppres Nomor 8 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2O2o_2o24

Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2020

Keputusan Presiden No. 8 Tahun 2020 membentuk Komite Pengarah dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional untuk periode 2020-2024 guna memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan optimal. Komite bertugas menetapkan arah kebijakan nasional, program strategis, serta menyelesaikan hambatan yang tidak dapat ditangani oleh Tim, sementara Tim Reformasi Birokrasi Nasional dipimpin oleh Menteri PANRB dan bertugas melaksanakan tugas harian serta menyusun rencana reformasi. Kedua lembaga tersebut bertanggung jawab kepada Presiden dan bekerja sama untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

berlaku
Keppres Nomor 12 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) Sebagai Bencana Nasional

Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020

Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020 menetapkan penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional yang penanggulangannya dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di bawah koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Keputusan ini mewajibkan gubernur, bupati, dan walikota untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan bencana tersebut.

unknown
Keppres Nomor 18 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19)

Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020

Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2020 membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-19 yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tujuannya adalah mempercepat pengembangan vaksin di dalam negeri, mewujudkan ketahanan nasional, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dengan lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi dalam aspek penelitian, produksi, hingga distribusi vaksin.

berlaku
Keppres Nomor 1 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2020

Menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama kunjungan kenegaraan ke Abu Dhabi pada 11-14 Januari 2020, dengan kewajiban berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden sebelum menetapkan kebijakan baru. Penugasan berakhir setelah Presiden kembali ke Indonesia, dan Wakil Presiden wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden.

berlaku
Keppres Nomor 20 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020

Keputusan Presiden ini membentuk Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang terdiri dari Dewan Pengarah dan Tim Pelaksana. Tugas utamanya adalah mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan pembangunan terobosan, terpadu, serta sinergis antar kementerian/lembaga dan daerah untuk mewujudkan masyarakat Papua yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat.

berlaku
Keppres Nomor 4 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2O2o

Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2020

Keputusan Presiden No. 4 Tahun 2020 menetapkan program penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tahun 2020 yang berjangka satu tahun, dengan Kementerian Keuangan sebagai pemrakarsa untuk mengatur cakupan, kriteria, dan prosedur pengusulan proyek surat berharga syariah negara. Perkembangan realisasi penyusunan dilaporkan setiap triwulan oleh pemrakarsa kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diverifikasi dan dievaluasi sebelum dilaporkan kembali kepada Presiden.

berlaku
Keppres Nomor 16 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2014 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sulawesi Utara

Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2020

Keputusan Presiden ini mengubah susunan keanggotaan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sulawesi Utara, yang kini diketuai oleh Gubernur Sulawesi Utara dan memiliki wakil ketua serta anggota yang terdiri dari walikota, bupati, serta kepala kantor wilayah kementerian terkait. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus Bitung dan Likupang berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku.

berlaku
Keppres Nomor 11 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Penetapan Kedarup.atan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2Ot9 (Covid- 19)

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020

Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020 menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia, sehingga mewajibkan pelaksanaan upaya penanggulangan sesuai peraturan perundang-undangan. Keputusan ini didasarkan pada peningkatan kasus dan kematian yang meluas lintas wilayah dan negara, serta berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

unknown
Keppres Nomor 19 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Panitia Nasional Penyelenggaraan Fifa U-20 World Cup Tahun 2O2i

Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2020

Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2020 membentuk Panitia Nasional INAFOC untuk menyelenggarakan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 Tahun 2021 di enam provinsi (DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali), yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Panitia ini terdiri dari dua unsur, yaitu Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana yang mencakup bidang sarana prasarana serta prestasi tim nasional sepak bola Indonesia.

berlaku
Keppres Nomor 2 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Bantuan Kemanusiaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Australia

Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2020

Keputusan Presiden No. 2 Tahun 2020 membentuk Satuan Tugas Garuda (Satgas Garuda) yang terdiri dari personel gabungan Kementerian Luar Negeri, BNPB, dan TNI untuk melaksanakan misi pembersihan hutan dan lahan serta penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan di Australia. Satgas ini bertugas selama satu bulan dengan pendanaan dari Kementerian Pertahanan, di mana Menteri Luar Negeri berkoordinasi dengan pemerintah Australia untuk pengiriman dan pengembalian personel.

berlaku
Keppres Nomor 9 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)

Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020

Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2020 memperbarui susunan keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan menambahkan berbagai kementerian/lembaga dan para Gubernur seluruh Indonesia. Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas penanganan wabah yang telah dinyatakan sebagai pandemi global oleh WHO.

berlaku
Keppres Nomor 5 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2O2o

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2020

Keputusan Presiden No. 5 Tahun 2020 menetapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan sebagai Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2020. Program ini berfokus pada pengaturan ruang lingkup, mekanisme pengelolaan, serta penugasan dan penggunaan hasil kelolaan oleh Badan Layanan Umum pengelola dana. Laporan perkembangan realisasi penyusunan dilaporkan setiap triwulan oleh pemrakarsa kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dievaluasi.

berlaku
PP Nomor 11 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) demi meningkatkan kinerja dan efisiensi penjaminan bagi UMKM, koperasi, BUMN, serta sistem resi gudang. Perubahan ini mencakup perpindahan seluruh kekayaan, hak, kewajiban, dan hubungan kerja karyawan dari Perum menjadi Persero tanpa mengubah esensi kegiatan usaha penjaminan kredit dan pembiayaan lainnya.

dicabut
PP Nomor 4 Tahun 2020 pemerintah pusat 2020

Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan tata cara pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari 5 orang dengan masa jabatan 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya satu kali. Calon anggota harus memenuhi syarat ketat berupa usia minimal 55 tahun, pendidikan minimal S1, integritas moral, serta tidak pernah dipidana penjara karena kejahatan berat atau menjadi anggota partai politik.

berlaku
PP Nomor 1 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan ini mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk dimasukkan ke dalam sistem keuangan Indonesia. Eksportir harus menggunakan Rekening Khusus DHE SDA di bank yang berizin untuk menampung dan menyimpan dana tersebut. Ketentuan ini bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan serta meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

dicabut
Perpres Nomor 2 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara secara bulanan bagi PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan diatur dalam lampiran peraturan, dan pemberiannya dihentikan jika pegawai diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain sesuai ketentuan.

berlaku
Perpres Nomor 5 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan besaran honorarium bulanan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat, dengan ketentuan bahwa bagi yang berstatus PNS, pembayaran hanya diberikan atas selisih antara honorarium tersebut dengan gaji PNS yang mereka terima. Besaran honorarium yang ditetapkan adalah Rp25,2 juta untuk Ketua, Rp24 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp23,95 juta untuk Anggota, belum termasuk pajak penghasilan.

berlaku
UU Nomor 6 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (Treaty On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters Between The Republic Of Indonesia And The United Arab Emirates)

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019

berlaku
Perpres Nomor 17 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019

Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2019 mengatur pengecualian penerapan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Tujuannya adalah memaksimalkan nilai manfaat (value for money), meningkatkan peran Usaha Mikro dan Kecil, serta memberikan kesempatan lebih besar kepada Pelaku Usaha Orang Asli Papua.

berlaku
PP Nomor 8 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan jenis-jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional, meliputi layanan seperti kalibrasi, sertifikasi, iradiasi, hingga penjualan produk teknologi nuklir. Tarif untuk jenis-jenis tersebut diatur dalam lampiran peraturan, sementara untuk penerimaan lain seperti royalti kekayaan intelektual atau jasa penelitian, tarifnya ditentukan berdasarkan nilai nominal dalam kontrak kerja sama.

berlaku
UU Nomor 5 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Belarus On Defence Industry Cooperation)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019

berlaku
Perpres Nomor 3 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Anggaran

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Tunjangan Analis Anggaran sebagai insentif bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran. Besaran tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi pegawai daerah, serta akan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

berlaku
Perpres Nomor 6 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi Dan/Atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan transmisi dan distribusi khusus untuk rumah tangga serta pelanggan kecil yang menggunakan gas untuk kebutuhan sendiri hingga 1.000 m³/bulan. Tujuannya adalah mempercepat diversifikasi energi dan menjamin ketahanan energi nasional dengan menguasai sumber daya strategis tersebut bagi kemakmuran rakyat.

berlaku
Perpres Nomor 11 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Chile)

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2019 mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Chile yang ditandatangani pada 14 Desember 2017 di Santiago, Chile, sebagai upaya meningkatkan ekonomi nasional dan kerja sama perdagangan kedua negara. Persetujuan ini menjadi dasar hukum untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral dan tercantum dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 30 Tahun 2019.

berlaku
Perpres Nomor 4 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur besaran dan waktu pemberian uang kehormatan serta fasilitas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu (pusat, provinsi, kabupaten/kota) serta DKPP. Besaran uang kehormatan bervariasi berdasarkan tingkatannya, mulai dari Rp38.799.000 untuk Ketua Bawaslu Pusat hingga Rp10.415.700 untuk Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Pemberian hak ini berlaku sejak peraturan diundangkan atau sejak pejabat tersebut dilantik, tergantung tingkatannya.

berlaku
PP Nomor 3 Tahun 2019 pemerintah pusat 2019

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Madiun dari Wilayah Kota Madiun ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan nama "Caruban" sebagai nama resmi Ibu Kota Kabupaten Madiun yang berkedudukan di Kecamatan Mejayan. Biaya pelaksanaan penamaan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah