Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 20 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini membentuk Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang terdiri dari Dewan Pengarah dan Tim Pelaksana. Tugas utamanya adalah mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan pembangunan terobosan, terpadu, serta sinergis antar kementerian/lembaga dan daerah untuk mewujudkan masyarakat Papua yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
20
Tahun
2020
Tentang
TIM KOORDINASI TERPADU PERCEPATAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN DI PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
792
Jumlah diDownload
345

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah