Kembali
Memuat PDF…
Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini membentuk Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang terdiri dari Dewan Pengarah dan Tim Pelaksana. Tugas utamanya adalah mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan pembangunan terobosan, terpadu, serta sinergis antar kementerian/lembaga dan daerah untuk mewujudkan masyarakat Papua yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TIM KOORDINASI TERPADU PERCEPATAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN DI PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 September 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 792
- Jumlah diDownload
- 345