Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 19 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Panitia Nasional Penyelenggaraan Fifa U-20 World Cup Tahun 2O2i

Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2020 membentuk Panitia Nasional INAFOC untuk menyelenggarakan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 Tahun 2021 di enam provinsi (DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali), yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Panitia ini terdiri dari dua unsur, yaitu Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana yang mencakup bidang sarana prasarana serta prestasi tim nasional sepak bola Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
19
Tahun
2020
Tentang
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN FIFA U-20 WORLD CUP TAHUN 2O2I
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
479
Jumlah diDownload
348

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah