Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 unknown

Penetapan Kedarup.atan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2Ot9 (Covid- 19)

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020 menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia, sehingga mewajibkan pelaksanaan upaya penanggulangan sesuai peraturan perundang-undangan. Keputusan ini didasarkan pada peningkatan kasus dan kematian yang meluas lintas wilayah dan negara, serta berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
11
Tahun
2020
Tentang
PENETAPAN KEDARUP.ATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2Ot9 (COVID- 19)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Jumlah dilihat
629
Jumlah diDownload
300

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah