Kembali
Memuat PDF…
Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi Dan/Atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan transmisi dan distribusi khusus untuk rumah tangga serta pelanggan kecil yang menggunakan gas untuk kebutuhan sendiri hingga 1.000 m³/bulan. Tujuannya adalah mempercepat diversifikasi energi dan menjamin ketahanan energi nasional dengan menguasai sumber daya strategis tersebut bagi kemakmuran rakyat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN GAS BUMI MELALUI JARINGAN TRANSMISI DAN/ATAU DISTRIBUSI GAS BUMI UNTUK RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2339
- Jumlah diDownload
- 666
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 17
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2019