Kembali
Memuat PDF…
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2019 mengatur pengecualian penerapan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Tujuannya adalah memaksimalkan nilai manfaat (value for money), meningkatkan peran Usaha Mikro dan Kecil, serta memberikan kesempatan lebih besar kepada Pelaku Usaha Orang Asli Papua.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN DI PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9284
- Jumlah diDownload
- 1011
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 60
- Tanggal Pengundangan
- 28 Maret 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012