Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 17 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2019 mengatur pengecualian penerapan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Tujuannya adalah memaksimalkan nilai manfaat (value for money), meningkatkan peran Usaha Mikro dan Kecil, serta memberikan kesempatan lebih besar kepada Pelaku Usaha Orang Asli Papua.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
17
Tahun
2019
Tentang
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN DI PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9284
Jumlah diDownload
1011
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
60
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah