Kembali
Memuat PDF…
Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2O2o_2o24
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden No. 8 Tahun 2020 membentuk Komite Pengarah dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional untuk periode 2020-2024 guna memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan optimal. Komite bertugas menetapkan arah kebijakan nasional, program strategis, serta menyelesaikan hambatan yang tidak dapat ditangani oleh Tim, sementara Tim Reformasi Birokrasi Nasional dipimpin oleh Menteri PANRB dan bertugas melaksanakan tugas harian serta menyusun rencana reformasi. Kedua lembaga tersebut bertanggung jawab kepada Presiden dan bekerja sama untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KOMITE PENGARAH REFORMASI BIROKRASI NASIONAL DAN TIM REFORMASI BIROKRASI NASIONAL PERIODE TAHUN 2O2O_2O24
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Maret 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 524
- Jumlah diDownload
- 373