Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Chile)

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2019 mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Chile yang ditandatangani pada 14 Desember 2017 di Santiago, Chile, sebagai upaya meningkatkan ekonomi nasional dan kerja sama perdagangan kedua negara. Persetujuan ini menjadi dasar hukum untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral dan tercantum dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 30 Tahun 2019.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
PENGESAHAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK CHILE (COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF CHILE)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4578
Jumlah diDownload
439
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
30
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah