Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Bantuan Kemanusiaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Australia

Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 2 Tahun 2020 membentuk Satuan Tugas Garuda (Satgas Garuda) yang terdiri dari personel gabungan Kementerian Luar Negeri, BNPB, dan TNI untuk melaksanakan misi pembersihan hutan dan lahan serta penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan di Australia. Satgas ini bertugas selama satu bulan dengan pendanaan dari Kementerian Pertahanan, di mana Menteri Luar Negeri berkoordinasi dengan pemerintah Australia untuk pengiriman dan pengembalian personel.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
BANTUAN KEMANUSIAAN PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI AUSTRALIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
480
Jumlah diDownload
357

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah