Kembali
Memuat PDF…
Bantuan Kemanusiaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Australia
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden No. 2 Tahun 2020 membentuk Satuan Tugas Garuda (Satgas Garuda) yang terdiri dari personel gabungan Kementerian Luar Negeri, BNPB, dan TNI untuk melaksanakan misi pembersihan hutan dan lahan serta penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan di Australia. Satgas ini bertugas selama satu bulan dengan pendanaan dari Kementerian Pertahanan, di mana Menteri Luar Negeri berkoordinasi dengan pemerintah Australia untuk pengiriman dan pengembalian personel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BANTUAN KEMANUSIAAN PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI AUSTRALIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Februari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 480
- Jumlah diDownload
- 357