Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Madiun dari Wilayah Kota Madiun ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan nama "Caruban" sebagai nama resmi Ibu Kota Kabupaten Madiun yang berkedudukan di Kecamatan Mejayan. Biaya pelaksanaan penamaan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2010 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MADIUN DARI WILAYAH KOTA MADIUN KE WILAYAH KECAMATAN MEJAYAN KABUPATEN MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2343
- Jumlah diDownload
- 515
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 11
- Nomor Tambahan
- 6305
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2010