Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Madiun dari Wilayah Kota Madiun ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan nama "Caruban" sebagai nama resmi Ibu Kota Kabupaten Madiun yang berkedudukan di Kecamatan Mejayan. Biaya pelaksanaan penamaan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2010 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MADIUN DARI WILAYAH KOTA MADIUN KE WILAYAH KECAMATAN MEJAYAN KABUPATEN MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2343
Jumlah diDownload
515
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
11
Nomor Tambahan
6305
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah