Peraturan PEMERINTAH PUSAT

Halaman 14 dari 88 · 2.625 dokumen

Perpres Nomor 99 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif secara bulanan bagi PNS yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan fungsional tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Sumber dana tunjangan berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.

berlaku
Perpres Nomor 100 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 menata ulang organisasi dan tata kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah menilai perjanjian, kegiatan usaha, serta penyalahgunaan posisi dominan yang berpotensi menciptakan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

berlaku
Perpres Nomor 112 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2024 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan ini diatur dalam Lampiran peraturan, sementara pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

berlaku
Perpres Nomor 115 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tahun 2025-2045

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024

Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2024 menetapkan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 20 tahun (2025-2045) sebagai pedoman pemerintah pusat yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, serta pembagian wewenang. RIPK ini menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah nasional, serta dilaksanakan secara bertahap dalam empat tahap per 5 tahun.

berlaku
Perpres Nomor 119 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2024 menetapkan tunjangan bulanan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan yang dihadapi, serta menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai. Besaran tunjangan tersebut diatur secara rinci dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

berlaku
Perpres Nomor 114 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial

Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2024 mengganti ketentuan lama untuk memberikan tunjangan bulanan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial sebagai penghargaan atas beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Besaran tunjangan ini tercantum dalam Lampiran peraturan, dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai instansi pusat serta ketentuan serupa bagi pegawai instansi daerah.

berlaku
Perpres Nomor 110 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian

Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran. Sumber dana tunjangan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk instansi daerah, serta tunjangan ini dihentikan jika pegawai tidak lagi memenuhi syarat diangkat dalam jabatan fungsional tersebut.

berlaku
PMK Nomor 78 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2024 tentang Ketentuan Pelaksanaan Bea Materai

Peraturan ini bertujuan menyederhanakan regulasi dan memberikan kepastian hukum dalam pemungutan serta pemenuhan kewajiban bea meterai. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap belum optimal dalam meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib bayar. Dasar peraturannya bersumber pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta peraturan perundang-undangan terkait pengadaan dan pengelolaan meterai.

berlaku
Perpres Nomor 113 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Manggala Informatika

Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan Tunjangan Manggala Informatika sebagai insentif bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Manggala Informatika, dengan besaran dan sumber dananya diatur dalam lampiran serta peraturan terkait. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang mengharuskan penghentian.

berlaku
Perpres Nomor 118 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 menetapkan pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi pegawai di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan mempertimbangkan capaian kinerja individu dan organisasi. Tunjangan ini berlaku efektif sejak peraturan ini diundangkan dan tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu, sedang diberhentikan sementara, atau dinonaktifkan. Besaran tunjangan kinerja tercantum dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.

berlaku
Perpres Nomor 111 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara secara bulanan bagi PNS yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran. Tunjangan ini diberikan sebagai penghargaan atas beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

berlaku
Perpres Nomor 109 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025

Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 sebagai dokumen perencanaan pembangunan nasional satu tahun yang mencakup evaluasi tahun 2023, prakiraan 2024, serta kebijakan dan prioritas nasional. Prioritas pembangunan difokuskan pada penguatan ideologi, kemandirian bangsa melalui swasembada berbagai sektor, pengembangan infrastruktur dan sumber daya manusia, serta hilirisasi industri berbasis sumber daya alam. Dokumen ini juga menekankan pembangunan dari desa, reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, serta penyelarasan kehidupan dengan lingkungan alam dan budaya.

berlaku
PP Nomor 38 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2024 menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten dengan luas 59,68 Ha yang terbagi di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Kawasan ini dirancang untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kabupaten Tangerang guna mendukung ekonomi nasional.

berlaku
UU Nomor 61 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2Oo8 tentang Kementerian Negara

Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024

UU No. 61 Tahun 2024 mengubah UU Kementerian Negara dengan menetapkan bahwa pembentukan kementerian baru dapat didasarkan pada subsektor pemerintahan atau perincian urusan yang memiliki keterkaitan ruang lingkup. Selain itu, Presiden diberi kewenangan untuk mengubah unsur organisasi kementerian dalam peraturan pelaksanaan jika terdapat aturan lain yang mengatur unsur tersebut, serta jumlah kementerian ditetapkan sesuai kebutuhan pemerintahan. Ketentuan ini juga menghapus penjelasan Pasal 10 dan menegaskan bahwa hubungan fungsional antar kementerian dan lembaga pemerintah lainnya dilaksanakan secara sinergis sebagai satu sistem pemerintahan.

berlaku
PP Nomor 36 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mencakup 13 kategori seperti iuran perizinan, pemanfaatan hutan, hingga denda administratif. Tarif untuk penggunaan kawasan hutan dihitung menggunakan formula spesifik yang menggabungkan luas area dengan koefisien tertentu, dengan detail angka tarif tercantum dalam lampiran peraturan.

berlaku
UU Nomor 59 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045

Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024

UU No. 59 Tahun 2024 menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2025–2045 sebagai dasar perwujudan cita-cita Indonesia Emas 2045. Peraturan ini berfungsi sebagai landasan utama bagi penyusunan visi, misi, dan program oleh pasangan calon presiden, gubernur, bupati, serta wali kota. RPJPN ini dirancang untuk menjawab tantangan perubahan pesat di berbagai bidang guna mencapai pembangunan nasional yang transformatif, berdaulat, dan berkelanjutan.

berlaku
Perpres Nomor 120 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia

Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam Lampiran. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat dan dihentikan apabila pegawai tidak lagi memenuhi syarat jabatan fungsionalnya.

berlaku
PP Nomor 40 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pertamina

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara ke dalam PT Pertamina melalui pengalihan Barang Milik Negara dari Kementerian ESDM yang bersumber dari APBN Tahun 2016. Tujuannya adalah memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan tersebut. Dasar hukumnya merujuk pada UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN sebagaimana diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 terkait Cipta Kerja.

berlaku
PP Nomor 41 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan dan Pungutan di Sektor Jasa Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024

PP No. 41 Tahun 2024 mengatur rencana kerja dan anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pungutan di sektor jasa keuangan, dengan ruang lingkup mencakup penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Penyusunan anggaran OJK harus berprinsip pada berkesinambungan, kepatutan, kemampuan keuangan, dan efisiensi, serta menjadi bagian dari anggaran Bendahara Umum Negara dalam APBN.

berlaku
PP Nomor 39 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dengan luas 47,17 hektare yang mencakup wilayah Sekupang dan Nongsa di Kota Batam. Batas-batas wilayah tersebut secara spesifik didefinisikan berdasarkan kelurahan dan kecamatan di Sekupang serta Nongsa, termasuk berbatasan langsung dengan Selat Singapura di sisi utara wilayah Nongsa.

berlaku
Perpres Nomor 122 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024

Peraturan ini mengubah susunan organisasi Mabes Polri dengan menetapkan unsur pimpinan terdiri dari Kepala dan Wakil Kapolri, serta unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang mencakup Inspektorat Pengawasan Umum dan Asisten Utama Kapolri. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi melalui penataan ulang tata kerja kepolisian.

berlaku
Perpres Nomor 121 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas Menteri Negara

Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024

Peraturan ini memberikan kelanjutan jaminan pemeliharaan kesehatan berbasis asuransi (dengan kendali mutu dan biaya) bagi Purnatugas Menteri Negara, Sekretaris Kabinet, serta suami/istri mereka yang sah. Manfaat layanan kesehatan (promotif hingga paliatif) diberikan selama dua kali masa jabatan bagi yang berusia di bawah 60 tahun saat pensiun, atau seumur hidup bagi yang berusia 60 tahun ke atas, dan dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau BUMN.

berlaku
UU Nomor 60 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023

Undang-Undang Nomor 60 Tahun 2024

UU No. 60 Tahun 2024 menetapkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun 2023 melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang disusun dengan standar akuntansi berbasis akrual. Laporan tersebut mencakup tujuh komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

berlaku
Perpres Nomor 139 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029

Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 menetapkan susunan Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, yang mencakup 42 kementerian dengan beberapa penataan ulang fungsi dan penggabungan tugas, seperti pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara terpisah. Penataan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi di tengah pergeseran struktur kementerian yang terjadi pada periode tersebut.

berlaku
Perpres Nomor 140 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Organisasi Kementerian Negara

Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 menetapkan struktur organisasi Kementerian Negara yang terdiri dari Kementerian Koordinator dan Kementerian dengan rincian 23 entitas, termasuk penambahan Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pengaturan ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang lincah, responsif, dan efisien untuk mendukung dinamika pembangunan nasional serta transformasi digital.

berlaku
PP Nomor 44 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 3 PP No. 94 Tahun 2012 untuk memisahkan pengaturan gaji pokok dan penghasilan pensiun hakim dengan sistem gaji PNS, serta menyesuaikan beberapa pasal terkait hak keuangan hakim guna menjaga kemandirian hakim. Perubahan ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 dan bertujuan menyesuaikan regulasi yang telah beberapa kali diubah sebelumnya.

berlaku
Perpres Nomor 142 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024

Peraturan Presiden No. 142 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sebagai lembaga yang bertugas menyinkronkan dan mengoordinasikan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang tersebut. Kementerian ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri Koordinator yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri Koordinator yang juga ditunjuk oleh Presiden.

berlaku
Perpres Nomor 155 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Hukum

Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Hukum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum untuk membantu Presiden, meliputi perumusan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual, serta pembinaan hukum nasional. Fungsi kementerian mencakup supervisi pelaksanaan urusan di daerah, koordinasi internal, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, hingga pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

berlaku
UU Nomor 68 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federatif Brasil Tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federative Republic of Brazil on Cooperation in Defence Related Matters)

Undang-Undang Nomor 68 Tahun 2024

Undang-Undang ini mengesahkan Persetujuan Kerja Sama Terkait Pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brasil yang ditandatangani pada 5 April 2017 di Rio de Janeiro. Persetujuan tersebut disahkan dalam tiga bahasa (Indonesia, Portugis, dan Inggris) dan menjadi bagian integral dari undang-undang ini.

berlaku
UU Nomor 69 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab Mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding Between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the United Arab Emirates on Cooperation in the Field of Defence)

Undang-Undang Nomor 69 Tahun 2024

UU No. 69 Tahun 2024 mengesahkan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab yang ditandatangani pada 24 Februari 2020 di Abu Dhabi. Pengesahan ini dilakukan melalui undang-undang sesuai ketentuan Pasal 10 UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah