Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 112 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2024 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan ini diatur dalam Lampiran peraturan, sementara pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
112
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KEPERDATAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1131
Jumlah diDownload
477

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah