Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara secara bulanan bagi PNS yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran. Tunjangan ini diberikan sebagai penghargaan atas beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 111
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1340
- Jumlah diDownload
- 657