Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran. Sumber dana tunjangan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk instansi daerah, serta tunjangan ini dihentikan jika pegawai tidak lagi memenuhi syarat diangkat dalam jabatan fungsional tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 110
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1325
- Jumlah diDownload
- 534