Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 69 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab Mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding Between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the United Arab Emirates on Cooperation in the Field of Defence)

Undang-Undang Nomor 69 Tahun 2024

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 69 Tahun 2024 mengesahkan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab yang ditandatangani pada 24 Februari 2020 di Abu Dhabi. Pengesahan ini dilakukan melalui undang-undang sesuai ketentuan Pasal 10 UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
69
Tahun
2024
Tentang
Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab Mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding Between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the United Arab Emirates on Cooperation in the Field of Defence)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1931
Jumlah diDownload
910
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
255
Nomor Tambahan
7006
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah