Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab Mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding Between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the United Arab Emirates on Cooperation in the Field of Defence)
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 2024
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 69 Tahun 2024 mengesahkan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab yang ditandatangani pada 24 Februari 2020 di Abu Dhabi. Pengesahan ini dilakukan melalui undang-undang sesuai ketentuan Pasal 10 UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 69
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab Mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding Between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the United Arab Emirates on Cooperation in the Field of Defence)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1931
- Jumlah diDownload
- 910
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 255
- Nomor Tambahan
- 7006
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI