Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 39 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2024 berlaku

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dengan luas 47,17 hektare yang mencakup wilayah Sekupang dan Nongsa di Kota Batam. Batas-batas wilayah tersebut secara spesifik didefinisikan berdasarkan kelurahan dan kecamatan di Sekupang serta Nongsa, termasuk berbatasan langsung dengan Selat Singapura di sisi utara wilayah Nongsa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
39
Tahun
2024
Tentang
KAWASAN EKONOMI KHUSUS PARIWISATA DAN KESEHATAN INTERNASIONAL BATAM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2036
Jumlah diDownload
1076

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah