Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 155 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Kementerian Hukum

Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Hukum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum untuk membantu Presiden, meliputi perumusan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual, serta pembinaan hukum nasional. Fungsi kementerian mencakup supervisi pelaksanaan urusan di daerah, koordinasi internal, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, hingga pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
155
Tahun
2024
Tentang
KEMENTERIAN HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3039
Jumlah diDownload
1845
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
351
Tanggal Pengundangan
05 November 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah