Kembali
Memuat PDF…
Kementerian Hukum
Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Hukum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum untuk membantu Presiden, meliputi perumusan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual, serta pembinaan hukum nasional. Fungsi kementerian mencakup supervisi pelaksanaan urusan di daerah, koordinasi internal, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, hingga pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 155
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KEMENTERIAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3039
- Jumlah diDownload
- 1845
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 351
- Tanggal Pengundangan
- 05 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023