Peraturan PEMERINTAH PUSAT

Halaman 15 dari 88 · 2.625 dokumen

UU Nomor 67 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of India Concerning Cooperation In The Field Of Defence)

Undang-Undang Nomor 67 Tahun 2024

Undang-Undang ini mengesahkan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah India yang ditandatangani pada Mei 2018 di Jakarta dan New Delhi. Persetujuan tersebut disahkan dalam tiga bahasa resmi: Indonesia, Hindi, dan Inggris.

berlaku
UU Nomor 70 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Royal Government Of The Kingdom Of Cambodia Concerning Cooperation In The Field Of Defence)

Undang-Undang Nomor 70 Tahun 2024

Undang-Undang ini mengesahkan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dan Kamboja yang ditandatangani pada 23 Oktober 2017 di Pampanga, Filipina, dengan naskah asli dalam tiga bahasa (Indonesia, Khmer, dan Inggris). Pengesahan ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 10 UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

berlaku
UU Nomor 71 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Accord Entre Le Gouvernement De La Republique D'indonesie Et Le Gouvernement De La Republique Francaise Relatif A La Cooperation Dans Le Domaine De La Defense)

Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2024

Undang-Undang ini mengesahkan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dan Prancis yang ditandatangani pada 28 Juni 2021 di Paris. Salinan asli perjanjian dalam bahasa Indonesia dan Prancis menjadi bagian integral undang-undang ini. Ketentuan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

berlaku
Perpres Nomor 197 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Koperasi

Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Koperasi sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi, sementara fungsinya mencakup perumusan kebijakan, koordinasi lintas unit, serta pengelolaan administrasi dan pengawasan di lingkungan kementerian.

berlaku
Perpres Nomor 194 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2024

Peraturan Presiden No. 194 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri, dengan tugas utama merumuskan kebijakan, mengoordinasikan pengalokasian anggaran, serta mengendalikan pembangunan nasional.

berlaku
Perpres Nomor 195 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 195 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 195 Tahun 2024 menetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara melalui koordinasi, sinkronisasi, dan perumusan kebijakan perencanaan pembangunan nasional di berbagai bidang strategis. Bappenas juga berfungsi merumuskan kebijakan proyek strategis nasional serta menyelaraskan perencanaan kinerja antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

berlaku
Perpres Nomor 199 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Ekonomi Kreatif

Peraturan Presiden Nomor 199 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 199 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata untuk membantu Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri, dengan tugas utama merumuskan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan, serta mengelola administrasi dan pengawasan di lingkungan kementerian.

berlaku
Perpres Nomor 200 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Presiden Nomor 200 Tahun 2024

Peraturan Presiden No. 200 Tahun 2024 menetapkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Bekraf bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan strategis di bidang ekonomi kreatif, termasuk kreativitas budaya, digital, dan media, serta melakukan koordinasi, supervisi, dan pengelolaan administrasi organisasi. Susunan organisasinya terdiri atas Kepala, Wakil Kepala, dan Sekretariat Utama.

berlaku
Perpres Nomor 196 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Peraturan Presiden Nomor 196 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai lembaga di bawah Presiden yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang usaha kecil, menengah, dan usaha mikro. Kementerian ini memiliki fungsi utama dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaannya, serta mensinkronisasi strategi lintas unit organisasi untuk mendukung kewirausahaan.

berlaku
Perpres Nomor 198 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Pariwisata

Peraturan Presiden Nomor 198 Tahun 2024

Peraturan Presiden No. 198 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Pariwisata sebagai lembaga di bawah Presiden yang dipimpin oleh Menteri dan dapat dibantu Wakil Menteri, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Fungsi kementerian mencakup perumusan kebijakan strategis, koordinasi lintas unit, penyusunan rencana induk pembangunan, serta pengelolaan administrasi dan aset negara di lingkungan kementerian.

berlaku
Perpres Nomor 191 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai lembaga yang berada di bawah Presiden, dipimpin oleh Menteri dan dibantu oleh Wakil Menteri, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman sebagai bagian dari pekerjaan umum. Fungsi kementerian mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan perumahan di perkotaan dan perdesaan, serta tata kelola dan manajemen risiko, termasuk pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi.

berlaku
Perpres Nomor 192 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Pertanian

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024

Peraturan Presiden No. 192 Tahun 2024 mengatur struktur Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Menteri dan dibantu Wakil Menteri, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden. Kementerian ini memiliki fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait penyediaan prasarana, peningkatan produksi, keamanan pangan, pascapanen, serta hilirisasi hasil pertanian, termasuk bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan tugasnya.

berlaku
Perpres Nomor 189 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai lembaga di bawah Presiden yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Kementerian dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri, dan memiliki fungsi utama dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan strategis di bidangnya tersebut.

berlaku
Perpres Nomor 190 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Kebudayaan

Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2024

Peraturan Presiden No. 190 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan, termasuk pelindungan, pengembangan, dan diplomasi budaya serta pelestarian cagar budaya. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri, dan memiliki fungsi utama dalam merumuskan kebijakan, melakukan bimbingan teknis di daerah, serta mengoordinasikan seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian.

berlaku
Perpres Nomor 188 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024

Peraturan Presiden No. 188 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh seorang Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dasar dan menengah, sementara fungsinya mencakup perumusan serta pelaksanaan kebijakan terkait guru, pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh jenjang pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan khusus.

berlaku
Perpres Nomor 193 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 mengatur struktur Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berada di bawah Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu Wakil Menteri, serta menetapkan tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan untuk membantu Presiden. Fungsi kementerian mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan di berbagai aspek seperti penataan ruang laut, pengelolaan sumber daya perikanan (tangkap dan budi daya), perlindungan lingkungan, serta koordinasi dan supervisi pelaksanaan tugas di daerah.

berlaku
PP Nomor 45 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mencakup layanan jasa hukum, keimigrasian, kekayaan intelektual, serta hasil kegiatan kemandirian warga binaan. Ketentuan tarif untuk layanan tertentu seperti kepailitan dan pendaftaran merek internasional diatur secara khusus, sementara layanan kesehatan dan kemandirian warga binaan mengikuti ketentuan kontrak kerja sama.

berlaku
PP Nomor 43 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pengembangan Armada Niaga Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2024

Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional dibubarkan secara resmi karena dinilai tidak mampu mempertahankan kelangsungan usaha dan pangsa pasarnya, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 11 Oktober 2023. Pembubaran ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2024 yang berlaku efektif sejak tanggal peraturan ini diundangkan.

berlaku
PP Nomor 42 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024

Peraturan ini mengatur kepastian hukum kehalalan produk melalui sistem terintegrasi yang mencakup seluruh proses dari bahan hingga penyajian, serta menetapkan definisi produk, sertifikasi, dan label halal. Landasan utamanya adalah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.

berlaku
PP Nomor 46 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penyelenggaraan Keolahragaan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024

PP No. 46 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan keolahragaan nasional sebagai upaya terintegrasi untuk membina dan mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya masyarakat. Peraturan ini menjadi landasan hukum pelaksanaan Olahraga Pendidikan, Olahraga Masyarakat, dan Olahraga Prestasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan budaya Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan gaya hidup sehat aktif sepanjang hayat melalui pengaturan, pendidikan, pelatihan, hingga evaluasi secara sistematis dan berkelanjutan.

berlaku
UU Nomor 149 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

UU No. 149 Tahun 2024 menggantikan dasar hukum lama (UU No. 29 Tahun 1959) untuk mengatur pembentukan dan status Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat yang resmi terbentuk pada 4 Juli 1959. Undang-undang ini menetapkan cakupan wilayah Kabupaten Mamuju terdiri atas 11 kecamatan, termasuk Mamuju, Tapalang, dan Kepulauan Bala Balakang, serta membatasi wilayahnya dengan Kabupaten Mamuju Tengah, Luwu Utara, Toraja Utara, Tana Toraja, Mamasa, Majene, serta Selat Makassar dan Teluk Mamuju.

berlaku
UU Nomor 150 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024 ini menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai hari pembentukan Kabupaten Polewali Mandar (sebelumnya bernama Polewali Mamasa) dan mengonfirmasi bahwa wilayahnya terdiri atas 16 kecamatan. Peraturan ini juga menyatakan bahwa nama daerah tersebut telah diubah dari Polewali Mamasa menjadi Polewali Mandar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005.

berlaku
PP Nomor 37 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kejaksaan, mencakup pendapatan dari uang pengganti korupsi, biaya perkara, denda, hasil penjualan barang rampasan/sita, serta pemulihan kerugian keuangan negara. Ketentuan ini bertujuan menyesuaikan tarif PNBP yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2016 demi meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas keuangan negara.

berlaku
PP Nomor 47 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2024 mengatur mekanisme penghapusan piutang macet negara kepada UMKM melalui dua metode: penghapusan secara bersyarat (hak tagih tetap ada) dan penghapusan secara mutlak (hak tagih dihapus). Ketentuan ini bertujuan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

berlaku
UU Nomor 142 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kabupaten Wajo di Provinsi Sulawesi Selatan

Undang-Undang Nomor 142 Tahun 2024

UU No. 142 Tahun 2024 menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai hari pembentukan Kabupaten Wajo dan mengaturnya terdiri atas 14 kecamatan dengan batas wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Luwu, Sidenreng Rappang, Teluk Bone, serta Kabupaten Bone dan Soppeng.

berlaku
UU Nomor 143 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kabupaten Sidenreng Rappang di Provinsi Sulawesi Selatan

Undang-Undang Nomor 143 Tahun 2024

Undang-Undang ini menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Sidenreng Rappang di Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri atas 11 kecamatan dengan batas wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Luwu, Enrekang, Wajo, Soppeng, Barru, Kota Parepare, dan Kabupaten Pinrang.

berlaku
UU Nomor 144 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kabupaten Pinrang di Provinsi Sulawesi Selatan

Undang-Undang Nomor 144 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 144 Tahun 2024 ini menggantikan dasar hukum lama (UU No. 29 Tahun 1959) untuk mengatur pembentukan, cakupan wilayah, dan batas administratif Kabupaten Pinrang di Provinsi Sulawesi Selatan. Peraturan ini menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukan kabupaten tersebut dan mendefinisikan wilayahnya yang terdiri atas 12 kecamatan dengan batas-batas geografis yang spesifik.

berlaku
UU Nomor 148 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

UU No. 148 Tahun 2024 menetapkan pembentukan Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat yang menggantikan dasar hukum lama (UU No. 29 Tahun 1959) guna meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan. Undang-undang ini juga mengukuhkan batas wilayah Kabupaten Majene yang berbatasan dengan Kabupaten Mamuju, Mamasa, Polewali Mandar, serta Teluk Mandar dan Selat Makassar, dengan ibu kota yang berkedudukan di Kecamatan Banggae.

berlaku
UU Nomor 145 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Undang-Undang ini menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai hari pembentukan Kabupaten Enrekang, mengubah dasar hukumnya dari UU No. 29 Tahun 1959 yang kini dianggap tidak sesuai perkembangan. Kabupaten ini terdiri atas 12 kecamatan dengan batas wilayah yang berbatasan dengan empat kabupaten lain di Sulawesi Selatan, dan ibu kotanya berkedudukan di Kecamatan Enrekang.

berlaku
UU Nomor 141 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kabupaten Bantaeng di Provinsi Sulawesi Selatan

Undang-Undang Nomor 141 Tahun 2024

UU No. 141 Tahun 2024 menetapkan pembentukan Kabupaten Bantaeng di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai daerah baru untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan, menggantikan dasar hukum lama yang sudah tidak sesuai. Undang-undang ini mengatur cakupan wilayah Kabupaten Bantaeng yang terdiri atas 8 kecamatan, serta menetapkan batas-batas geografis dan lokasi ibu kota di Kecamatan Bantaeng.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah