Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mencakup 13 kategori seperti iuran perizinan, pemanfaatan hutan, hingga denda administratif. Tarif untuk penggunaan kawasan hutan dihitung menggunakan formula spesifik yang menggabungkan luas area dengan koefisien tertentu, dengan detail angka tarif tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2024
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3496
- Jumlah diDownload
- 1800