Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 40 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2024 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pertamina

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara ke dalam PT Pertamina melalui pengalihan Barang Milik Negara dari Kementerian ESDM yang bersumber dari APBN Tahun 2016. Tujuannya adalah memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan tersebut. Dasar hukumnya merujuk pada UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN sebagaimana diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 terkait Cipta Kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
40
Tahun
2024
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERTAMINA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2088
Jumlah diDownload
969

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah