Kembali
Memuat PDF…
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 sebagai dokumen perencanaan pembangunan nasional satu tahun yang mencakup evaluasi tahun 2023, prakiraan 2024, serta kebijakan dan prioritas nasional. Prioritas pembangunan difokuskan pada penguatan ideologi, kemandirian bangsa melalui swasembada berbagai sektor, pengembangan infrastruktur dan sumber daya manusia, serta hilirisasi industri berbasis sumber daya alam. Dokumen ini juga menekankan pembangunan dari desa, reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, serta penyelarasan kehidupan dengan lingkungan alam dan budaya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 109
- Tahun
- 2024
- Tentang
- RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7430
- Jumlah diDownload
- 2337