Peraturan PEMERINTAH PUSAT
Halaman 16 dari 88 · 2.625 dokumen
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024
Undang-Undang ini menggantikan dasar hukum lama (UU No. 29 Tahun 1959) untuk mengatur pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan guna meningkatkan efektivitas pembangunan. UU ini menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Luwu dan mendefinisikan cakupan wilayahnya yang terdiri atas 22 kecamatan.
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024
UU No. 147 Tahun 2024 menetapkan pembentukan Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan dengan cakupan wilayah yang terdiri atas 19 kecamatan. Undang-undang ini menggantikan dasar hukum lama (UU No. 29 Tahun 1959) untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di daerah tersebut.
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 136 Tahun 2024
UU No. 136 Tahun 2024 menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai hari pembentukan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan. Undang-undang ini juga mengonfirmasi bahwa kabupaten tersebut terdiri atas 13 kecamatan, termasuk Liukang Tangaya, Pangkajene, dan Liukang Tupabbiring Utara, serta membatasi wilayahnya dengan Kabupaten Barru, Bone, Maros, dan Selat Makassar.
Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 140 Tahun 2024
UU No. 140 Tahun 2024 membentuk Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengubah nama dari Kabupaten Selayar, yang secara resmi terbentuk pada 4 Juli 1959. Kabupaten ini mencakup 11 kecamatan, yaitu Benteng, Bontoharu, Bontomatene, Bontomanai, Bontosikuyu, Pasimasunggu, Pasimarannu, Taka Bonerate, Pasilambena, Pasimasunggu Timur, dan Buki. Wilayahnya berbatasan dengan Selat Selayar di utara, Laut Banda di timur, dan Laut Flores di selatan.
Kabupaten Barru di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 137 Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 137 Tahun 2024 menetapkan bahwa Kabupaten Barru di Provinsi Sulawesi Selatan terdiri atas tujuh kecamatan, memiliki batas wilayah yang berbatasan dengan Kota Parepare, tiga kabupaten lain, dan Selat Makassar, serta ibu kotanya berada di Kecamatan Barru.
Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 139 Tahun 2024
Undang-Undang No. 139 Tahun 2024 menetapkan Kota Parepare sebagai daerah kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang dibentuk berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959, dengan cakupan wilayah terdiri atas empat kecamatan dan berbatasan dengan Kabupaten Pinrang, Sidenreng Rappang, Barru, serta Selat Makassar.
Kabupaten Soppeng di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 138 Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 138 Tahun 2024 ini menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Soppeng di Sulawesi Selatan yang menggantikan regulasi lama, dengan cakupan wilayah terdiri atas 8 kecamatan dan beribukota di Watansoppeng.
Kabupaten Takalar di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 132 Tahun 2024
UU No. 132 Tahun 2024 menetapkan bahwa Kabupaten Takalar terdiri atas 12 kecamatan, berbatasan dengan Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, serta Laut Flores dan Selat Makassar, dengan ibu kotanya yang spesifik perlu dilihat pada Pasal 5 lengkap.
Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 129 Tahun 2024
Undang-Undang ini menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Bulukumba dan memperbarui dasar hukumnya karena UU lama tahun 1959 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. UU ini juga mengonfirmasi bahwa wilayah Kabupaten Bulukumba terdiri atas 10 kecamatan, dengan ibu kotanya bernama Bulukumba yang berkedudukan di Kecamatan Ujung Bulu.
Kabupaten Bone di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 130 Tahun 2024
UU No. 130 Tahun 2024 menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal pembentukan Kabupaten Bone di Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri atas 27 kecamatan. Undang-undang ini juga mengatur cakupan wilayah dan batas daerah Kabupaten Bone sebagai pengganti dasar hukum lama yang sudah tidak sesuai.
Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 134 Tahun 2024
UU No. 134 Tahun 2024 menetapkan dasar hukum pembentukan Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan, menggantikan UU No. 29 Tahun 1959, dengan menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukannya. Undang-undang ini juga mengonfirmasi bahwa Kota Makassar terdiri atas 15 kecamatan dan memiliki batas wilayah yang berbatasan dengan Selat Makassar serta beberapa kabupaten di sekitarnya.
Kabupaten Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 133 Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 133 Tahun 2024 menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Gowa dan mengatur cakupan wilayahnya yang terdiri atas 18 kecamatan dengan batas-batas administratif di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten Maros di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 135 Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 135 Tahun 2024 ini menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Maros di Provinsi Sulawesi Selatan yang menggantikan regulasi lama tahun 1959, serta mengonfirmasi bahwa wilayah tersebut terdiri atas 14 kecamatan dengan batas-batas administratif tertentu.
Kabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 131 Tahun 2024
UU No. 131 Tahun 2024 menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai hari pembentukan Kabupaten Jeneponto yang terdiri atas 11 kecamatan dengan batas wilayah berbatasan dengan Kabupaten Takalar, Gowa, Bantaeng, dan Laut Flores. Undang-undang ini juga menegaskan bahwa ibu kota kabupaten tersebut berkedudukan di Kecamatan Binamu.
Kabupaten Sinjai di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 128 Tahun 2024
UU No. 128 Tahun 2024 menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai hari pembentukan Kabupaten Sinjai yang terdiri atas 9 kecamatan, dengan ibu kota berada di Kecamatan Sinjai Utara. Peraturan ini juga mengukuhkan batas wilayah Kabupaten Sinjai yang berbatasan dengan Kabupaten Bone, Teluk Bone, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Gowa.
Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
Undang-Undang Nomor 127 Tahun 2024
UU No. 127 Tahun 2024 menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah, menggantikan UU No. 29 Tahun 1959 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Undang-undang ini mengatur cakupan wilayah Kabupaten Poso yang terdiri atas 19 kecamatan serta menentukan batas-batas administratifnya.
Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah
Undang-Undang Nomor 126 Tahun 2024
UU No. 126 Tahun 2024 menggantikan dasar hukum lama (UU No. 29 Tahun 1959) untuk mengatur pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah guna meningkatkan efektivitas pembangunan. Undang-undang ini menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Banggai dan mendefinisikan cakupan wilayahnya yang terdiri atas 24 kecamatan.
Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah
Undang-Undang Nomor 124 Tahun 2024
UU No. 124 Tahun 2024 menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah, menggantikan UU No. 29 Tahun 1959 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Undang-undang ini mengatur cakupan wilayah Kabupaten Donggala yang terdiri atas 16 kecamatan, serta menetapkan batas-batas administratifnya di utara, timur, selatan, dan barat.
Kabupaten Toli-Toli di Provinsi Sulawesi Tengah
Undang-Undang Nomor 125 Tahun 2024
UU No. 125 Tahun 2024 mengubah nama Kabupaten Buol Toli-Toli menjadi Kabupaten Toli-Toli, menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal pembentukannya, dan mendefinisikan cakupan wilayahnya yang terdiri atas 10 kecamatan dengan batas-batas geografis tertentu di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 122 Tahun 2024
Undang-Undang ini menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tanggal resmi 8 Agustus 1950, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai perkembangan hukum. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut dengan memperhatikan karakteristik daerah.
Kabupaten Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 123 Tahun 2024
Undang-Undang ini menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tanggal resmi 8 Agustus 1950, menggantikan regulasi lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Tujuannya adalah meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara efektif serta berkelanjutan dengan memperhatikan karakteristik khas daerah tersebut.
Kabupaten Kulon Progo di Provinsi Istimewa Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 119 Tahun 2024
UU No. 119 Tahun 2024 menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai satu kesatuan wilayah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan, menggantikan regulasi lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Undang-undang ini secara resmi menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal pembentukan Kabupaten Kulon Progo berdasarkan penggabungan wilayah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto.
Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024
UU No. 121 Tahun 2024 membentuk Kota Yogyakarta sebagai daerah kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tanggal pembentukan 15 Agustus 1950, yang terdiri atas 14 kecamatan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan. Peraturan ini menggantikan dasar hukum lama yang sudah tidak sesuai perkembangan, dengan tetap mempertahankan karakteristik khas daerah dalam satu kesatuan wilayah.
Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten
Undang-Undang Nomor 118 Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 118 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Tangerang dan mengonfirmasi bahwa wilayahnya terdiri atas 29 kecamatan, termasuk Balaraja, Jayanti, Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Kresek, Kronjo, Mauk, dan Kemiri.
Kabupaten Serang di Provinsi Banten
Undang-Undang Nomor 117 Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 117 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai hari pembentukan Kabupaten Serang dan mengonfirmasi bahwa wilayahnya terdiri atas 29 kecamatan. Peraturan ini juga menegaskan dasar hukum pembentukannya dari UU Nomor 14 Tahun 1950 yang telah diubah, serta bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut.
Kabupaten Sleman di Provinsi Istimewa Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024
UU No. 120 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta, menggantikan dasar hukum lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Undang-undang ini menegaskan bahwa Kabupaten Sleman merupakan daerah kabupaten di wilayah DIY yang dibentuk berdasarkan penggabungan wilayah Kabupaten Kulon Progo dan Adikarto.
Kabupaten Lebak di Provinsi Banten
Undang-Undang Nomor 115 Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 115 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten dan mengaturnya terdiri atas 28 kecamatan, termasuk Malingping, Panggarangan, Bayah, Cipanas, Muncang, Leuwidamar, Bojongmanik, Gunungkencana, Banjarsari, dan Cileles.
Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 112 Tahun 2024
UU No. 112 Tahun 2024 menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Indramayu di Jawa Barat, menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukannya, serta mengukuhkan cakupan wilayahnya yang terdiri atas 31 kecamatan.
Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 111 Tahun 2024
UU No. 111 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Tasikmalaya dan mengaturnya terdiri atas 39 kecamatan, termasuk Cipatujah, Karangnunggal, Cikalong, Pancatengah, Cikatomas, Cibalong, dan Parungponteng. Undang-undang ini menggantikan dasar hukum lama (UU No. 14 Tahun 1950) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum demi meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut.
Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten
Undang-Undang Nomor 116 Tahun 2024
UU No. 116 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Pandeglang dan mengaturnya sebagai daerah kabupaten di Provinsi Banten yang terdiri atas 35 kecamatan. Undang-undang ini juga menggantikan dasar hukum lama (UU No. 14 Tahun 1950) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum demi meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut.