Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 139 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029

Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 menetapkan susunan Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, yang mencakup 42 kementerian dengan beberapa penataan ulang fungsi dan penggabungan tugas, seperti pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara terpisah. Penataan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi di tengah pergeseran struktur kementerian yang terjadi pada periode tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
139
Tahun
2024
Tentang
PENATAAN TUGAS DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA KABINET MERAH PUTIH PERIODE TAHUN 2024-2029
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2344
Jumlah diDownload
1008
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
249
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah