Kembali
Memuat PDF…
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045
Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 59 Tahun 2024 menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2025–2045 sebagai dasar perwujudan cita-cita Indonesia Emas 2045. Peraturan ini berfungsi sebagai landasan utama bagi penyusunan visi, misi, dan program oleh pasangan calon presiden, gubernur, bupati, serta wali kota. RPJPN ini dirancang untuk menjawab tantangan perubahan pesat di berbagai bidang guna mencapai pembangunan nasional yang transformatif, berdaulat, dan berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2024
- Tentang
- RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL TAHUN 2025-2045
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6767
- Jumlah diDownload
- 8219