Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 61 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2Oo8 tentang Kementerian Negara

Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 61 Tahun 2024 mengubah UU Kementerian Negara dengan menetapkan bahwa pembentukan kementerian baru dapat didasarkan pada subsektor pemerintahan atau perincian urusan yang memiliki keterkaitan ruang lingkup. Selain itu, Presiden diberi kewenangan untuk mengubah unsur organisasi kementerian dalam peraturan pelaksanaan jika terdapat aturan lain yang mengatur unsur tersebut, serta jumlah kementerian ditetapkan sesuai kebutuhan pemerintahan. Ketentuan ini juga menghapus penjelasan Pasal 10 dan menegaskan bahwa hubungan fungsional antar kementerian dan lembaga pemerintah lainnya dilaksanakan secara sinergis sebagai satu sistem pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
61
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2OO8 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6093
Jumlah diDownload
1066

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah