Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2024 menetapkan tunjangan bulanan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan yang dihadapi, serta menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai. Besaran tunjangan tersebut diatur secara rinci dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 119
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1567
- Jumlah diDownload
- 672