Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 119 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2024 menetapkan tunjangan bulanan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan yang dihadapi, serta menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai. Besaran tunjangan tersebut diatur secara rinci dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
119
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1567
Jumlah diDownload
672

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah