Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN

Halaman 4 dari 68 · 2.016 dokumen

Permenkeu Nomor 28 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara, yang bersumber dari berbagai pihak dan digunakan untuk mendukung serta melengkapi dana penanggulangan bencana pada tahap prabencana, darurat, dan pascabencana.

berlaku
Permenkeu Nomor 30 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan pada Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan tarif pungutan dana perkebunan sebagai imbalan atas jasa layanan ekspor komoditas kelapa sawit, crude palm oil, dan produk turunannya. Tarif tersebut dihitung berdasarkan nilai harga referensi crude palm oil yang ditetapkan oleh menteri bidang perdagangan dan tercantum dalam lampiran peraturan.

berlaku
Permenkeu Nomor 29 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025

Peraturan ini memperpanjang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap impor produk Expansible Polystyrene (EPS) dalam bentuk butiran (tarif 3903.11.10) karena masa berlaku aturan sebelumnya telah habis namun industri dalam negeri masih memerlukan waktu untuk penyesuaian struktural. Tindakan ini bertujuan melindungi industri lokal dari kerugian serius akibat lonjakan impor yang bersaing langsung dengan produk sejenis.

berlaku
Permenkeu Nomor 31 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan tarif layanan bagi Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara di Kementerian Perhubungan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna. Tarif tersebut mencakup layanan kebandarudaraan (seperti pendaratan, penyimpanan, dan penggunaan fasilitas), layanan terkait bandar udara, serta penerbitan izin di daerah keamanan terbatas. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan, menerapkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta memastikan praktik bisnis yang sehat.

berlaku
Permenkeu Nomor 32 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025

Permenkeu No. 32 Tahun 2025 menetapkan standar biaya masukan tahun 2026 berupa harga satuan, tarif, dan indeks sebagai batas tertinggi atau yang dapat dilampaui untuk penyusunan RKA. Penerapannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

berlaku
Permenkeu Nomor 33 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembelian Barang Jaminan/Harta Kekayaan Lain oleh Penyerah Piutang Instansi Pemerintah Melalui Lelang Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2025

Permenkeu No. 33 Tahun 2025 mengatur mekanisme pembelian barang jaminan atau harta kekayaan lain oleh instansi pemerintah (Penyerah Piutang) melalui lelang yang dilaksanakan PUPN untuk penyelesaian piutang negara, dengan prinsip tidak membebani keuangan negara. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 yang memungkinkan Penyerah Piutang menjadi pembeli dalam lelang eksekusi PUPN.

berlaku
Permenkeu Nomor 34 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025

Permenkeu No. 34 Tahun 2025 mengubah ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan serta menyesuaikan kebijakan impor barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai belum menampung kebutuhan hukum masyarakat dan memerlukan penyesuaian proses bisnis.

berlaku
Permenkeu Nomor 36 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025

Permenkeu No. 36 Tahun 2025 mengatur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi selama periode libur sekolah tahun anggaran 2025 yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Ketentuan ini bertujuan sebagai insentif ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional pada masa tersebut.

berlaku
Permenkeu Nomor 35 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2025

Peraturan ini mengatur penambahan investasi pemerintah Indonesia pada tiga lembaga keuangan internasional, yaitu Islamic Development Bank, International Fund for Agricultural Development, dan International Development Association, untuk tahun anggaran 2025. Penambahan investasi ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 dan bertujuan untuk memperoleh manfaat ekonomi serta sosial bagi kemakmuran rakyat.

berlaku
Permenkeu Nomor 38 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2025

Permenkeu No. 38 Tahun 2025 mengatur ulang ketentuan Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menyelaraskan dengan kebijakan nasional dan memperkuat sistem merit, guna mewujudkan rencana suksesi yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel. Peraturan ini menggantikan dan mengubah ketentuan sebelumnya (Permenkeu No. 60/PMK.01/2016 sebagaimana diubah dengan No. 161/PMK.01/2017) untuk memastikan pengelolaan potensi dan kompetensi PNS selaras dengan kebutuhan organisasi.

berlaku
Permenkeu Nomor 39 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok yang terdiri dari tarif utama (alur pelayaran, sarana bantu navigasi, dan telekomunikasi pelayaran) serta tarif penunjang. Penetapan tarif utama mempertimbangkan aspek kontinuitas layanan, daya beli masyarakat, keadilan, serta kompetisi sehat, dengan rincian angka tercantum dalam lampiran peraturan.

berlaku
Permenkeu Nomor 41 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan tarif layanan (imbalan) untuk Badan Layanan Umum Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat pada Kementerian Kesehatan yang dibayarkan oleh masyarakat umum atau pihak penjamin. Tarif tersebut terdiri dari dua kategori utama, yaitu tarif layanan utama untuk pemeriksaan spesimen, pemantapan mutu, dan kalibrasi, serta tarif layanan penunjang.

berlaku
Permenkeu Nomor 40 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk jasa pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang diberikan oleh Pusat Investasi Pemerintah kepada penyalur. Tarif tersebut mencakup tiga jenis pembiayaan: pinjaman konvensional, pembiayaan syariah, dan pembiayaan berbasis bagi hasil usaha.

berlaku
Permenkeu Nomor 42 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Sinergi Bagan Akun Standar pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan kerangka sinergi antara Bagan Akun Standar Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mendukung harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Tujuannya adalah menyelaraskan sistem pelaporan keuangan guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan negara di tingkat pusat maupun daerah.

berlaku
Permenkeu Nomor 37 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Penyerahan Barang dan/atau Jasa yang Dilakukan oleh Pedagang Dalam Negeri Melalui Perdagangan Melalui Sistem Ele

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Peraturan ini mengatur mekanisme penunjukan penyelenggara perdagangan elektronik sebagai pemungut pajak penghasilan atas transaksi yang dilakukan oleh pedagang dalam negeri, serta menetapkan tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak tersebut. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pemungutan pajak sambil memastikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi bagi masyarakat.

berlaku
Permenkeu Nomor 43 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Pengasuransian Barang Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2025

Permenkeu No. 43 Tahun 2025 menggantikan Permenkeu No. 97/PMK.06/2019 untuk mengatur pengasuransian Barang Milik Negara (BMN) dengan tujuan menyesuaikan perkembangan program dan menyelaraskan kebijakan dengan dana bersama penanggulangan bencana. Peraturan ini mendefinisikan kategori BMN menjadi Program (yang dibagi menjadi Preferen dan Nonpreferen) serta Nonprogram (yang dibagi menjadi Mandatory, Luar Negeri, dan Opsional) berdasarkan status dan prioritas pengasuransian.

berlaku
Permenkeu Nomor 48 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Investasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam Pengadaan Cadang Jagung Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2025

Permenkeu No. 48 Tahun 2025 mengatur mekanisme investasi pemerintah melalui Perum BULOG untuk pengadaan cadangan jagung guna mendukung ketahanan pangan dan swasembada nasional. Peraturan ini menetapkan Perum BULOG sebagai operator investasi pemerintah yang bertugas mengelola pengadaan jagung produksi dalam negeri sebagai bentuk investasi langsung. Ketentuan ini didasarkan pada arahan Presiden untuk memperkuat cadangan pangan dan meningkatkan pendapatan petani.

berlaku
Permenkeu Nomor 53 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2025

Permenkeu No. 53 Tahun 2025 mengubah ketentuan Pasal 313 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 untuk menyesuaikan pengenaan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan regulasi perpajakan dengan perkembangan terkini di sektor aset kripto.

berlaku
Permenkeu Nomor 47 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2025

Permenkeu No. 47 Tahun 2025 mengubah Pasal 4 Permenkeu No. 68/PMK.02/2016 dengan menetapkan bahwa Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang menetapkan Kuasa Pengguna Anggaran Subsidi Pupuk melalui Keputusan Menteri Keuangan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan penunjukan kuasa pengguna anggaran sehubungan dengan perubahan nomenklatur organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Pertanian.

berlaku
Permenkeu Nomor 45 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembebasan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Penyerahan di dalam

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2025

Permenkeu No. 45 Tahun 2025 mengubah aturan pembebasan PPN untuk menyertakan sistem peralatan pengamanan persenjataan yang bersifat strategis bagi prajurit TNI yang sedang melaksanakan operasi militer. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mencakup fasilitas tersebut, meskipun tetap berfokus pada barang dan jasa strategis untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara.

berlaku
Permenkeu Nomor 44 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bekal Khusus Operasi Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2025

Permenkeu No. 44 Tahun 2025 mengatur insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan bekal khusus operasi tertentu yang ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2025 guna meningkatkan kualitas dan kuantitas penyediaan bekal tersebut. Peraturan ini didasarkan pada UU PPN yang telah diubah terakhir dengan UU Cipta Kerja serta UU APBN Tahun 2025. Ketentuan ini berlaku bagi pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak sesuai mekanisme pajak ditanggung pemerintah.

berlaku
Permenkeu Nomor 50 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2025

Permenkeu No. 50 Tahun 2025 menetapkan aturan PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto dengan menyesuaikan ketentuan pembebasan PPN dan mengonfirmasi bahwa penghasilan dari transaksi tersebut merupakan objek pajak penghasilan. Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kesederhanaan administrasi pemungutan serta pelaporan pajak terkait aset kripto.

berlaku
Permenkeu Nomor 49 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Tata Cara Pinjaman dalam rangka Pendanaaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan tata cara pinjaman untuk pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mendukung swasembada pangan dan pemerataan ekonomi melalui sinergi antara pemerintah dan perbankan. Pengaturan ini didasarkan pada arahan Presiden terkait percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan dan mengacu pada berbagai undang-undang serta peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan perkoperasian.

berlaku
Permenkeu Nomor 54 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2025

Peraturan ini menyesuaikan ketentuan perpajakan atas kegiatan usaha bulion dan impor emas batangan serta transaksi perdagangan aset kripto untuk memberikan kepastian hukum. Perubahan ini dilakukan karena pengenaan pajak pada transaksi aset kripto belum sepenuhnya menyesuaikan dengan ketentuan dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

berlaku
Permenkeu Nomor 46 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Pengesahan Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Tahunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2025

Permenkeu No. 46 Tahun 2025 merevisi tata cara pengesahan laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta rekomendasi besaran insentif bagi dewan pengawas dan direksinya. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan format penilaian capaian kinerja BPJS dengan ketentuan terbaru.

berlaku
Permenkeu Nomor 51 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan kepastian hukum dan keadilan dalam pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 khusus untuk transaksi impor emas batangan serta kegiatan usaha di bidang lain. Penyesuaian ini dilakukan guna menyelaraskan mekanisme pemungutan pajak dengan ketentuan terbaru dalam UU Pajak Penghasilan dan UU Cipta Kerja.

berlaku
Permenkeu Nomor 52 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Pajak Penghasilan Dan/Atau Pajak Pertambahan Nilai Atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan Yang Bahan Seluruhnya Bukan Dari Emas, Batu Permata Dan/Atau

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52 Tahun 2025

Permenkeu No. 52 Tahun 2025 melakukan penyesuaian ketentuan pajak penghasilan dan PPN atas penjualan/penyerahan emas perhiasan, emas batangan, serta jasa terkait yang dilakukan oleh pabrikan, pedagang, dan pengusaha emas. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemudahan administrasi dalam pengenaan pajak untuk kegiatan usaha tersebut. Penyesuaian dilakukan karena ketentuan sebelumnya belum cukup menampung kebutuhan yang diatur dalam Permenkeu No. 11 Tahun 2025.

berlaku
Permenkeu Nomor 57 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat Volatil yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil untuk Arsip Nasional Republik Indonesia, mencakup biaya pelatihan teknis, pelatihan pimpinan, serta sertifikasi SDM kearsipan. Tarif tersebut tidak termasuk biaya konsumsi, akomodasi, dan transportasi bagi peserta maupun fasilitator, dengan ketentuan bahwa biaya-biaya tersebut dibebankan pada wajib bayar.

berlaku
Permenkeu Nomor 56 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan efisiensi belanja negara dalam APBN untuk memastikan anggaran efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai prioritas Presiden. Menteri Keuangan berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pengendalian anggaran agar tertib, efisien, ekonomis, serta transparan dan bertanggung jawab.

berlaku
Permenkeu Nomor 58 Tahun 2025 kementerian keuangan 2025

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2025

Permenkeu No. 58 Tahun 2025 mengubah ketentuan nomenklatur organisasi dan tata kerja Kementerian Keuangan serta penunjukan kuasa pengguna anggaran terkait dana bantuan operasional layanan pos universal. Perubahan ini menyesuaikan aturan penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana dengan struktur organisasi terbaru yang diatur dalam Permenkeu No. 124 Tahun 2024.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah