Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan investasi pemerintah Indonesia pada tiga lembaga keuangan internasional, yaitu Islamic Development Bank, International Fund for Agricultural Development, dan International Development Association, untuk tahun anggaran 2025. Penambahan investasi ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 dan bertujuan untuk memperoleh manfaat ekonomi serta sosial bagi kemakmuran rakyat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 678
- Jumlah diDownload
- 251
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 409
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA