Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 43 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Pengasuransian Barang Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 43 Tahun 2025 menggantikan Permenkeu No. 97/PMK.06/2019 untuk mengatur pengasuransian Barang Milik Negara (BMN) dengan tujuan menyesuaikan perkembangan program dan menyelaraskan kebijakan dengan dana bersama penanggulangan bencana. Peraturan ini mendefinisikan kategori BMN menjadi Program (yang dibagi menjadi Preferen dan Nonpreferen) serta Nonprogram (yang dibagi menjadi Mandatory, Luar Negeri, dan Opsional) berdasarkan status dan prioritas pengasuransian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
43
Tahun
2025
Tentang
Pengasuransian Barang Milik Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1068
Jumlah diDownload
392
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
488
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah