Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk jasa pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang diberikan oleh Pusat Investasi Pemerintah kepada penyalur. Tarif tersebut mencakup tiga jenis pembiayaan: pinjaman konvensional, pembiayaan syariah, dan pembiayaan berbasis bagi hasil usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 852
- Jumlah diDownload
- 312
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 432
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA