Kembali
Memuat PDF…
Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembelian Barang Jaminan/Harta Kekayaan Lain oleh Penyerah Piutang Instansi Pemerintah Melalui Lelang Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 33 Tahun 2025 mengatur mekanisme pembelian barang jaminan atau harta kekayaan lain oleh instansi pemerintah (Penyerah Piutang) melalui lelang yang dilaksanakan PUPN untuk penyelesaian piutang negara, dengan prinsip tidak membebani keuangan negara. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 yang memungkinkan Penyerah Piutang menjadi pembeli dalam lelang eksekusi PUPN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembelian Barang Jaminan/Harta Kekayaan Lain oleh Penyerah Piutang Instansi Pemerintah Melalui Lelang Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 739
- Jumlah diDownload
- 250
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 387
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA