Kembali
Memuat PDF…
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 32 Tahun 2025 menetapkan standar biaya masukan tahun 2026 berupa harga satuan, tarif, dan indeks sebagai batas tertinggi atau yang dapat dilampaui untuk penyusunan RKA. Penerapannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3205
- Jumlah diDownload
- 1314
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 347
- Tanggal Pengundangan
- 20 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA