Kembali
Memuat PDF…
Sinergi Bagan Akun Standar pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka sinergi antara Bagan Akun Standar Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mendukung harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Tujuannya adalah menyelaraskan sistem pelaporan keuangan guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan negara di tingkat pusat maupun daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Sinergi Bagan Akun Standar pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1075
- Jumlah diDownload
- 434
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 442
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA