Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan ketentuan perpajakan atas kegiatan usaha bulion dan impor emas batangan serta transaksi perdagangan aset kripto untuk memberikan kepastian hukum. Perubahan ini dilakukan karena pengenaan pajak pada transaksi aset kripto belum sepenuhnya menyesuaikan dengan ketentuan dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 54
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1024
- Jumlah diDownload
- 313
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 552
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA