Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok yang terdiri dari tarif utama (alur pelayaran, sarana bantu navigasi, dan telekomunikasi pelayaran) serta tarif penunjang. Penetapan tarif utama mempertimbangkan aspek kontinuitas layanan, daya beli masyarakat, keadilan, serta kompetisi sehat, dengan rincian angka tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok pada Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 722
- Jumlah diDownload
- 272
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 436
- Tanggal Pengundangan
- 24 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA