Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 50 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 50 Tahun 2025 menetapkan aturan PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto dengan menyesuaikan ketentuan pembebasan PPN dan mengonfirmasi bahwa penghasilan dari transaksi tersebut merupakan objek pajak penghasilan. Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kesederhanaan administrasi pemungutan serta pelaporan pajak terkait aset kripto.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
50
Tahun
2025
Tentang
Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
858
Jumlah diDownload
291
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
548
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah