Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 51 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kepastian hukum dan keadilan dalam pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 khusus untuk transaksi impor emas batangan serta kegiatan usaha di bidang lain. Penyesuaian ini dilakukan guna menyelaraskan mekanisme pemungutan pajak dengan ketentuan terbaru dalam UU Pajak Penghasilan dan UU Cipta Kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
51
Tahun
2025
Tentang
Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1045
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
549
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah