Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 53 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 53 Tahun 2025 mengubah ketentuan Pasal 313 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 untuk menyesuaikan pengenaan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan regulasi perpajakan dengan perkembangan terkini di sektor aset kripto.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
53
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
777
Jumlah diDownload
256
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
551
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah