Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 45 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembebasan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Penyerahan di dalam

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 45 Tahun 2025 mengubah aturan pembebasan PPN untuk menyertakan sistem peralatan pengamanan persenjataan yang bersifat strategis bagi prajurit TNI yang sedang melaksanakan operasi militer. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mencakup fasilitas tersebut, meskipun tetap berfokus pada barang dan jasa strategis untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
45
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembebasan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Penyerahan di dalam
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
798
Jumlah diDownload
272
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
540
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah