Kembali
Memuat PDF…
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bekal Khusus Operasi Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 44 Tahun 2025 mengatur insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan bekal khusus operasi tertentu yang ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2025 guna meningkatkan kualitas dan kuantitas penyediaan bekal tersebut. Peraturan ini didasarkan pada UU PPN yang telah diubah terakhir dengan UU Cipta Kerja serta UU APBN Tahun 2025. Ketentuan ini berlaku bagi pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak sesuai mekanisme pajak ditanggung pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bekal Khusus Operasi Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 729
- Jumlah diDownload
- 249
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 539
- Tanggal Pengundangan
- 24 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA