Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperpanjang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap impor produk Expansible Polystyrene (EPS) dalam bentuk butiran (tarif 3903.11.10) karena masa berlaku aturan sebelumnya telah habis namun industri dalam negeri masih memerlukan waktu untuk penyesuaian struktural. Tindakan ini bertujuan melindungi industri lokal dari kerugian serius akibat lonjakan impor yang bersaing langsung dengan produk sejenis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1101
- Jumlah diDownload
- 415
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 320
- Tanggal Pengundangan
- 14 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA