Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 56 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan efisiensi belanja negara dalam APBN untuk memastikan anggaran efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai prioritas Presiden. Menteri Keuangan berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pengendalian anggaran agar tertib, efisien, ekonomis, serta transparan dan bertanggung jawab.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
56
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
785
Jumlah diDownload
318
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
570
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah